Education Logo Images
  • Home
  • Pilihan Paket
  • Tryout Akbar
  • Blog
  • Login/Register
Education Logo Images
  • Home
  • Pilihan Paket
  • Tryout Akbar
  • Blog
  • FAQ
  • Tentang Kami
  • [email protected]
  • (62) 821-7408-8277
Temukan Kami
Blog Images

PEDOMAN TKA 2025 KELAS 12 SMA/SMK SEDERAJAT

  • blog-image
    OHM Academy
  • 4 September 2025 15:36

Halo, para pejuang PTN! Siapa di sini yang udah mulai deg-degan memikirkan TKA? Salah satu bagian terpenting yang menentukan kelulusanmu adalah Tes Kompetensi Akademik (TKA). TKA ini adalah ladang untuk membuktikan penguasaan materi-materi di sekolah. Nah, supaya kamu bisa lebih siap dan gak panik, yuk kita bedah tuntas panduan TKA!

Sekilas Info Tentang TKA

Sebenarnya, artikel mengenai TKA sudah pernah dibahas secara lengkap di artikel ini, ya. Tapi, mari kita ulas lagi secara ringkas, sebelum masuk poin utama.

TKA adalah bentuk asesmen yang dirancang untuk mengukur kompetensi siswa dalam bidang akademik seperti literasi membaca, numerasi, dan pemahaman logis. Tes ini bersifat nasional dan digunakan untuk memetakan kualitas pendidikan sekaligus membantu siswa mengenali potensi dirinya sejak dini. TKA adalah sistem evaluasi baru pengganti Ujian Nasional (UN) yang dirancang untuk menilai kemampuan akademis siswa secara lebih menyeluruh. TKA berfokus pada High Order Thingking Skills (HOTS), yaitu kemampuan berpikir tingkat tinggi yang mencakup analisis serta pemecahan masalah.

TKA diselenggarakan untuk memastikan penyelenggaraan pendidikan yang bermutu dan berkeadilan di seluruh Indonesia. Pedoman ini hadir untuk menjamin bahwa pelaksanaan TKA berlangsung secara objektif, transparan, akuntabel, dan terstandar. Singkatnya, semua peserta mendapatkan kesempatan yang sama dan hasilnya benar-benar mencerminkan kemampuan akademik mereka.

Waktu Pelaksanaan TKA

TKA untuk SMA/MA/sederajat dan SMK/MAK dilaksanakan selama 2 (dua) hari. Pada hari pertama, peserta akan mengerjakan mata pelajaran wajib, yaitu Matematika, Bahasa Indonesia, dan Bahasa Inggris. Sedangkan pada hari kedua mengerjakan 2 (dua) mata pelajaran pilihan.

HARI SESI WAKTU KETERANGAN
Pertama Sesi 1 07.30 - 10.00
  • Latihan (10 menit)
  • Bahasa Indonesia (45 menit)
  • Matematika (50 menit)
  • Bahasa Inggris (45 menit)
Sesi 2 10.30 - 13.00
Sesi 3 14.00 - 16.30
Kedua Sesi 1 07.30 - 09.40
  • Latihan (10 menit)
  • Mata pelajaran pilihan pertama (60 menit)
  • Mata pelajaran pilihan kedua (10 menit)
Sesi 2 10.10 - 12.20
Sesi 3 13.30 - 15.40

Catatan:

Hingga saat ini, belum ada informasi resmi terkait jumlah soal TKA.

Persyaratan Peserta yang Bisa Mengikuti TKA

Berdasarkan pedoman terbaru dari Kemendikdasmen, berikut adalah daftar peserta yang berhak mengikuti TKA SMA 2025:

  1.  Murid jalur pendidikan formal, nonformal, dan informal yang memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) valid dan aktif pada satuan pendidikan.
  2. Murid kelas 12 SMA/MA atau bentuk lain yang sederajat pada jalur Pendidikan Formal.
  3. Murid kelas 12 SMK/MAK pada program 3 (tiga) tahun.
  4. Murid kelas 13 SMK pada program 4 (empat) tahun.
  5. Murid kelas 12 program Paket C/PKPPS Ulya atau bentuk lain yang sederajat pada jalur pendidikan nonformal.
  6. Berada pada semester terakhir pada akhir program pendidikan SMA/MA atau bentuk lain yang sederajat dan SMK/MAK yang memiliki laporan hasil belajar dari kelas 10 semester gasal hingga kelas 11 semester genap.
  7. Pada jenjang SMK program 4 tahun memiliki laporan hasil belajar dari kelas 10 semester gasal hingga kelas 12 semester genap.
  8. Murid berkebutuhan khusus dapat mengikuti TKA selama tidak memiliki hambatan intelektual.

Mekanisme Pendaftaran Peserta TKA

Berdasarkan pedoman terbaru dari Kemendikdasmen, berikut adalah mekanisme pendaftaran peserta TKA SMA 2025:

  1. Murid mendaftarkan diri sebagai calon peserta tes dengan menyampaikan/menyerahkan Surat Pernyataan Keikutsertaan TKA yang ditandatangani oleh orang tua/wali murid dan disimpan di satuan pendidikan.
  2. Surat Pernyataan Keikutsertaan TKA mencantumkan mata uji pilihan untuk jenjang SMA/MA/Paket C/sederajat dan SMK/MAK.
  3. Murid menyampaikan/menyerahkan pas foto terbaru 6 (enam) bulan terakhir dalam bentuk dokumen digital ke satuan pendidikan.
  4. Pendaftaran calon peserta TKA dilakukan oleh operator satuan pendidikan.
  5. Dinas pendidikan provinsi, kantor wilayah kementerian agama, dinas pendidikan kabupaten/kota, dan kantor kementerian agama kabupaten/kota sesuai kewenangannya menerbitkan Daftar Nominasi Sementara (DNS) untuk dilakukan verifikasi dan validasi data calon peserta TKA oleh satuan pendidikan.
  6. Calon peserta memverifikasi biodata dan mata uji pilihan (SMA/MA/Paket C/sederajat dan SMK/MAK) pada lembar DNS.
  7. Kepala satuan pendidikan menandatangani Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) bermeterai, dibubuhi stempel satuan pendidikan dan diunggah ke laman TKA setelah data DNS divalidasi oleh kepala satuan pendidikan dan tidak ada perubahan.
  8. Dinas pendidikan provinsi dan/atau cabang dinas pendidikan, kantor wilayah kementerian agama, dinas pendidikan kabupaten/kota, dan kantor kementerian agama kabupaten/kota sesuai kewenangannya memvalidasi SPTJM yang telah diunggah di laman TKA.
  9. Dinas pendidikan provinsi dan kantor wilayah kementerian agama sesuai kewenangannya melakukan penomoran peserta setelah SPTJM divalidasi melalui laman pendataan.
  10. Dinas pendidikan provinsi dan/atau cabang dinas pendidikan, kantor wilayah kementerian agama, dinas pendidikan kabupaten/kota, dan kantor kementerian agama kabupaten/kota sesuai kewenangannya menerbitkan dan mendistribusikan Daftar Nominasi tetap (DNT) ke satuan pendidikan setelah penomoran peserta melalui laman pendataan.
  11. Dinas pendidikan provinsi dan/atau cabang dinas pendidikan, kantor wilayah kementerian agama, dinas pendidikan kabupaten/kota, dan kantor kementerian agama kabupaten/kota sesuai kewenangannya
    menerbitkan kartu peserta dan mendistribusikan kepada calon peserta TKA melalui satuan pendidikan.
  12. Mekanisme pendaftaran calon peserta TKA diatur lebih lanjut dalam petunjuk teknis.

Kewajiban dan Hak Peserta TKA

Berdasarkan pedoman terbaru dari Kemendikdasmen, berikut adalah kewajban dan hak peserta TKA SMA 2025:

  1. Mendaftar keikutsertaan TKA pada satuan pendidikannya dengan mengisi format Surat Pernyataan Keikutsertaan TKA dan ditandatangani oleh orang tua/wali murid.
  2. Menentukan 2 (dua) mata uji pilihan untuk jenjang SMA/MA/Paket C/sederajat dan SMK/MAK.
  3. Menyerahkan dokumen digital pas foto terbaru 6 (enam) bulan terakhir.
  4. Memverifikasi data pribadi pada lembar DNS dengan menandatangani jika sudah sesuai.
  5. Perbaikan data dapat melalui mekanisme vervalpd, atau murid dapat melakukan secara mandiri melalui laman yang mengelola verifikasi NISN pada kementerian pendidikan dasar dan menengah.
  6. Mendapatkan kartu peserta setelah diterbitkan DNT oleh dinas pendidikan provinsi.
  7. Mengikuti gladi bersih pelaksanaan TKA sesuai dengan jadwal yang ditetapkan.
  8. Mendapatkan kartu login paling lambat sebelum memulai tes pada hari pertama pelaksanaan TKA.
  9. Mengikuti seluruh mata uji sesuai dengan jadwal yang ditetapkan.
  10. Mendapatkan hasil TKA berupa Sertifikat Hasil TKA (SHTKA).

Mata Pelajaran yang Diujikan di TKA SMA/SMK

Berdasarkan pedoman terbaru dari Kemendikdasmen, berikut adalah mata pelajaran yang diujikan di TKA SMA/SMK 2025:

Peserta TKA SMA/SMK akan menghadapi tiga mata pelajaran wajib dan dua mata pelajaran pilihan.

  • Mata Pelajaran Wajib:

    • Bahasa Indonesia

    • Matematika

    • Bahasa Inggris

  • Mata Pelajaran Pilihan:

    • Matematika Tingkat Lanjut
    • Fisika
    • Kimia
    • Biologi
    • Ekonomi
    • Sosiologi
    • Geografi
    • Sejarah
    • Pendidikan Pancasila (PPKN)
    • Bahasa Indonesia Tingkat Lanjut
    • Bahasa Inggris Tingkat Lanjut
    • Antropologi
    • Bahasa Jepang
    • Bahasa Mandarin
    • Bahasa Korea
    • Bahasa Arab
    • Bahasa Prancis
    • Bahasa Jerman
    • Projek Kreatif dan Kewirausahaan (khusus jenjang SMK/MAK)

Bentuk Soal TKA 

TKA adalah tes berbasis komputer yang mengedepankan penalaran dan pemecahan masalah. Soal TKA berbentuk:

  • Pilihan ganda biasa, yakni soal pilihan ganda dengan lima opsi jawaban (A, B, C, D, E).
  • Pilihan ganda kompleks, yakni soal dengan pilihan jawaban benar bisa lebih dari satu.

Penskoran Hasil, Analisis dan Rekapitulasi Hasil TKA

Penskoran hasil TKA dilakukan dengan rincian sebagai berikut:

  1. Melakukan analisis respons atau jawaban peserta tes untuk seluruh mata uji.
  2. Melakukan proses penilaian untuk setiap mata uji pada peserta tes.
  3. Menggabungkan nilai setiap mata uji per peserta tes.
  4. Hasil TKA dilaporkan dalam rentang nilai 0 (nol) sampai dengan 100 (seratus) dengan pembulatan 2 (dua) angka di belakang koma

Sedangkan analisis dan rekapitulasi hasil TKA , yaitu sebagai berikut:

  1. Melakukan proses penetapan standar (standard setting) untuk menentukan kategori capaian kemampuan hasil TKA.
  2. Kategori capaian hasil TKA merupakan pengelompokan nilai yang dicapai dalam setiap mata pelajaran.
  3.  Kategori capaian hasil TKA sebagai berikut:
    a. Istimewa;
    b. Baik;
    c. Memadai; dan
    d. Kurang.
  4. Melakukan rekapitulasi data statistik hasil TKA.

Tata Tertib Peserta TKA

Seluruh peserta TKA Wajib mengikuti tata tertib yang diberlakukan, yaitu sebagai berikut:

  1. memasuki ruangan setelah tanda masuk dibunyikan, yakni 15 (lima belas) menit sebelum TKA dimulai. Peserta yang terlambat hadir setelah TKA dimulai dengan toleransi waktu maksimal 15 (lima belas) menit dapat mengikuti tes setelah mendapat izin dari pengawas ruang;
  2. memasuki ruang TKA sesuai dengan sesi dan menempati tempat duduk yang telah disiapkan;
  3. dilarang membawa dan menggunakan catatan dan/atau perangkat komunikasi elektronik, alat atau piranti komunikasi dan optik, kamera, kalkulator, dan sejenisnya ke dalam ruang TKA;
  4. mengumpulkan tas dan buku di tempat yang telah disediakan;
  5. mengisi daftar hadir; masuk ke dalam (login) aplikasi TKA dengan menggunakan nama pengguna (username) dan kata sandi (password) sesuai kartu login yang diterima dari pengawas;
  6. mengikuti TKA sesuai dengan identitas yang terdaftar, dan tidak boleh diwakilkan atau dikerjakan oleh pihak lain dalam kondisi apa pun;
  7. mulai mengerjakan soal TKA setelah menekan tombol mulai;
  8. selama TKA berlangsung, hanya dapat meninggalkan ruangan dengan izin dari pengawas ruang;
  9. selama TKA berlangsung, dilarang:
    a) membuat kegaduhan sehingga mengganggu kelancaran/ketertiban pelaksanaan TKA;
    b) melakukan kerja sama dengan peserta lainnya atau menyontek dalam melaksanakan TKA;
    c) menggunakan alat bantu atau meminta bantuan dari pihak lain dalam menjawab soal TKA; dan/atau
    d) menggunakan joki dalam mengikuti TKA,
  10. segera menginformasikan kepada proktor dan/atau pengawas apabila terjadi kendala selama pelaksanaan TKA berlangsung; dan
  11. dilarang merekam dan/atau memfoto serta menyebarkan soal ujian.

Setelah kita bedah tuntas isi Kepmendikdasmen 95/M/2025, kini kamu memiliki panduan lengkap untuk menghadapi Tes Kompetensi Akademik (TKA) 2025. Dari pemahaman mendalam tentang mata uji wajib dan pilihan hingga seluk-beluk penskoran bobot butir soal, semua informasi ini adalah kunci untuk merancang strategi belajar yang efektif.

Ingatlah, TKA bukan hanya sekadar ujian. Ini adalah kesempatanmu untuk menunjukkan penguasaan materi yang telah kamu pelajari di bangku sekolah dan melangkah lebih dekat ke jurusan impianmu. Dengan memahami hak dan kewajiban sebagai peserta, serta mematuhi tata tertib yang berlaku, kamu tidak hanya menjaga integritas akademik, tetapi juga memastikan proses ini berjalan lancar.

Jadi, sekaranglah saatnya untuk mulai menyusun jadwal belajar, memilih mata pelajaran pilihan dengan bijak, dan membiasakan diri dengan format soal. Jangan tunda persiapanmu. Jadikan pedoman ini sebagai peta jalanmu menuju kesuksesan.

Selamat berjuang, para calon mahasiswa! Kami yakin, dengan persiapan matang dan semangat yang kuat, kamu akan meraih hasil terbaik.

Jika ada pertanyaan lain tentang TKA atau tips belajar lainnya, jangan ragu untuk bertanya di kolom komentar, ya!

CURIOUS
Share Artikel ini:
Edu-cause

OHM Academy merupakan platform untuk belajar dan tryout yang dapat diakses dimanapun dan kapanpun.

Temukan kami
Useful Links
  • Pilihan Paket
  • Tryout Akbar
Our Company
  • Blog
  • FAQ
  • Tentang Kami
Get Contact
  • Telepon
    (62) 821-7408-8277
  • Email [email protected]
  • Lokasi
    Tj. Balai Karimun, Kepulauan Riau 29663

Copyright © 2023 OHM Acedemy. All Rights Reserved